Berbicara tentang prinsip dasar berarti kita membicarakan
tentang sesuatu hal yang tidak boleh dilanggar, dan merupakan hal pokok
yang harus diperhatikan. Dalam proses akuntansi yang telah dipraktikan
dalam dunia usaha, terkandung prinsip dasar akuntansi dan sifat-sifat yang INHEREN (melekat/menyatu), dengan memahami prinsip dasar akuntansi
tersebut dan menerapkannya dalam proses akuntansi maka proses akuntansi
yang dilakukan akan menghasilkan informasi akuntansi yang akurat dan
dapat diperbandingkan.
Prinsip dasar akuntansi syariah dalam hal aplikasinya harus
berlandasakan nilai-nilai islam yaitu Dasar hukum dalam Akuntansi
Syariah bersumber dari Al Quran, Sunah Nabwiyyah, Ijma (kespakatan para
ulama), Qiyas (persamaan suatu peristiwa tertentu, dan ‘Uruf (adat
kebiasaan) yang tidak bertentangan dengan Syariah Islam. Kaidah-kaidah
Akuntansi Syariah, memiliki karakteristik khusus yang membedakan dari
kaidah Akuntansi Konvensional.
Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah sesuai dengan norma-norma masyarakat
islami, dan termasuk disiplin ilmu sosial yang berfungsi sebagai pelayan
masyarakat pada tempat penerapan Akuntansi tersebut. Akuntansi syariah
syarat dengan norma dan etika dalam bermuamalah, menurut Yusuf
al-Qardhawi jika kita berbicara tentang norma dalam bermuamalah kita
akan menemukan empat sendi utama , keempat sandi tersebut adalah ketuhanan, etika, kemanusiaan, dan sikap pertengahan.
Keempat sendi tersebut merupakan ciri khas bermuamalah dalam islam,
bahkan dalam realitanya merupakan milik bersama umat islam dan tampak
dalam segala hal yang berbentuk islami.
Jadi, sangat penting untuk memahami prinsip dasar akuntansi agar
proses akuntansi yang dipraktikan dalam bisnis perusahaan berjalan
dengan benar sehingga menghasilkan informasi akuntansi yang dapat
dipertanggungjawabkan, taat azaz, akurat dan dapat diperbandingkan,
adapun prinsip dasar akuntansi tersebut yaitu :
1. Accounting Entity (Kesatuan Usaha Khusus)
Yang menjadi fokus perhatian akuntansi adalah entity tertentu yang
harus jelas terpisah dari badan atau entity yang lain. perusahaan
dianggap berdiri sendiri terpisah dari orang atau pihak lain.
2. Going Concern (Kontinuitas Usaha)
Dalam menyusun laporan keuangan harus dianggap bahwa
perusahaan (entity) yang dilaporkan akan terus beroperasi dimasa-masa
yang akan datang, tidak untuk berhenti beroperasi.
3. Akuntansi adalah sebagai pengukuran sumber-sumber ekonomi
(economic resources) dan kewajiban (liability) beserta perobahannya,
yang disebabkan transaksi penerimaan hasil dan pengeluaran biaya
untuk mendapatkan hasil tersebut.
4. Time Period (Tepat Waktu)
Laporan keuangan menyajikan informasi untuk suatu waktu atau periode
tertentu. Jadi setiap laporan harus memberikan periode atau
tanggal tertentu.
5. Pengukuran dalam bentuk uang
Transaksi perusahaan dilaporkan dalam ukuran moneter, bukan ukuran kuantitas lainnya seperti : kg, ha, km, dan sebagainya.
6. Accrual Basis
Penentuan pendapatan dan biaya dari posisi harta dan
kewajiban ditetapkan tanpa melihat apakah transaksi kas telah dilakukan
atau tidak. Jadi diakui adanya utang – piutang.
7. Exchange Price
Nilai yang terdapat dalam laporan keuangan umumnya didasarkan pada
harga pertukaran yang terjadi antara perusahaan dengan pihak lain. Harga
inilah yang menjadi cost atau harga perolehan.
8. Approximation
Dalam akuntansi tidak dapat dihindarkan penaksiran-penaksiran, pertimbangan, analogi, dan lain sebagainya.
9. Judgement
Dalam menyusun laporan keuangan banyak diperlukan pertimbangan-
pertimbangan berdasarkan keahlian yang dimiliki sebagai ahli akuntansi.
10. General Purpose
Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan yang
dihasilkan akuntansi keuangan ditujukan buat pemakai secara
umum, bukan pemakaian khusus, seperti untuk pajak, bank, pemilik saja.
11. Interrelated Statement
Neraca, daftar laba rugi, dan laporan sumber dan penggunaan
dana mempunyai hubungan yang sangat erat dan berkaitan. Sehingga jika
salah satu laporan dikoreksi maka akan mengharuskan perbaikan laporan
lain.
Akuntansi Konvensional dan akuntansi syariah sebenarnya banyak
memiliki kesamaan, dan ini merupakan salah satu bukti bahwa akuntansi
merupakan produk para pemikir islam. Dalam perkembangannya akuntansi
konvensioanl dikembangkan oleh pakar modern yang tidak merujuk pada
syariah, sehingga terjadi perbedaan yang signifikan antara akuntansi
konvebsional dan akuntansi syariah.
No comments:
Post a Comment