A. Pengertian Akuntansi Perbankan
Secara umum akuntansi
perbankan memiliki arti sebagai aktifitas akuntansi dalam mencatat,
mengaanalisa, dan melaporkan transaksi keuangan. Lebih khusus lagi
terhadap kegiatan perbankan dari bank tersebut yang nantinya akan
dimanfaatkan oleh pengguna informasi akuntansi baik dari pihak intern
atau ekstern.
Akuntansi
perbankan ini sedikit berbeda dengan akuntansi perusahaan lainnya.
Perbedaan ini karena arus keluar masuk uang ke bank yang tidak seperti
perusahaan lainnya. Sehingga beberapa istilah pada akuntansi biasa harus
menyesuaikan.
Perbedaan ini bisa dilihat dari definisi harta bank, modal,
dan hutang bank. Harta bank ini terdiri dari penempatan, dan
penyimpanan dana dalam kredit, juga penanaman dana aktiva tetap dan
penanaman dana lainnya.
Sedangkan untuk yang termasuk dalam modal bank adalah modal saham, premium saham, laba ditahan, dan laba atau tahun berjalan. Hutang bank sendiri adalah dana pinjaman, dana masyarakat, dan dana lainnya.
B. Prinsip Dasar Akuntansi Perbankan
Pada
prinsipnya akuntansi perbankan tidak jauh berbeda dengan akuntansi pada
biasanya. Semuanya hanya ditambah dengan beberapa penyesuaian.
1. Pencatatan Biaya Berbasis Akrual
Biaya
yang masuk dalam bank terus ada setiap harinya. Biaya dana adalah biaya
terbesar yang menjadi perhatian dari bank. Besar kecilnya dana ini
ditentukn dengan seberapa lama biaya tersebut digunakan dan bagaimana
tingkat bunga dana tersebut.
Disamping itu terdapat juga biaya prepaid expense dan deffered changes yang
termasuk dalam biaya operasional bank. Semua biaya ini memiliki sifat
yang sama yaitu terus berkembang seiring waktu. Karena itu penanganan
akuntansi yang tepat terhadap biaya ini adalah secara akrual.
2. Pencatatan Pendapatan Berbasis Cash
Bisa
dibilang pendapatan utama dati bank adalah melalui kredit. Dengan cara
kerja yang sama dengan biaya, semakin besar tingkat bunga dan lama
penggunaan kredit oleh debitur, akan semakin besar juga pendapatan dari
bank.
Namun
sayang nya praktek perkreditan di Indonesia masih berpotensi kegagalan
karena terlalu besarnya risiko yang ada. Untuk itu bank memerlukan
tindakan pencegahan dengan melakukan pencatatan berbasis cash.
Dimana
ketika pihak bank belum menerima komisi secara tunai maka tidak dicatat
sebagai pendapatan melainkan tagihan. Sehingga dapat mencegah risiko
yang diterima bank menjadi semakin besar.
C. Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia (PAPI)
Cara
penyusunan laporan akuntansi perbankan pun berbeda dengan akuntansi
pada biasanya. Sehingga dibentuklah kerjasama antara Ikantan Akuntansi
Indonesia, perbankan, dan Bank Indonesia.
Hasil dari kerjasama ini
kemudian dijadikan standar akuntansi perbankan atau yang lebih dikenal
dengan Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia (PAPI). PAPI ini merupakan
penjabaran lebih lanjut dari PSAK yang dikhusukan bagi transaksi
perbankan.
PAPI terbaru dihasilkan pada tahun 2008 dan mulai diterapkan dalam perbankan setelah keluar Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/4/DPNP tanggal 27 Januari 2009 perihal Pelaksanaan Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia.
sumber : http://rocketmanajemen.com
No comments:
Post a Comment