Asuransi Kesehatan Syariah Terbaik Saat Ini
Asuransi Kesehatan Syariah
– Pengertian Asuransi Syariah berdasarkan Dewan Syariah Nasional (DSN)
dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah sebuah usaha saling melindungi
dan tolong menolong di antara sejumlah orang melalui investasi dalam
bentuk aset dan/atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk
menghadapi risiko tertentu melalui Akad yang sesuai dengan syariah.
Asuransi Syariah adalah sebuah sistem di mana para peserta mendonasikan
sebagian atau seluruh kontribusi/premi yang mereka bayar untuk digunakan
membayar klaim atas musibah yang dialami oleh sebagian peserta.
Asuransi Kesehatan Syariah adalah
sebuah sistem asuransi kesehatan di mana para peserta mendonasikan
sebagian atau seluruh kontribusi/premi yang mereka bayar untuk digunakan
membayar klaim atas musibah yang dialami oleh sebagian peserta.
Asuransi yang selama ini digunakan oleh mayoritas masyarakat
(konvensional) bukan merupakan asuransi yang dikenal oleh para pendahulu
dari kalangan ahli fiqh, karena tidak termasuk transaksi yang dikenal
oleh fiqh Islam, dan tidak pula dari kalangan para sahabat yang membahas
hukimnya.
Terjadi perbedaan pendapat ulama tentang asuransi non syariah
(konvensional) yang disebabkan oleh perbedaan ilmu dan ijtihad mereka.
Alasannya antara lain :
1. Pada transaksi asuransi konvensional terdapat jahalah (ketidaktahuan) dan ghoror(ketidakpastian),
dimana tidak diketahui siapa yang akan mendapatkan keuntungan atau
kerugian pada saat berakhirnya periode asuransi.
2. Di dalamnya terdapat riba atau syubhat riba. Hal ini akan lebih jelas dalam asuransi jiwa,
dimana seseorang yang membeli polis asuransi membayar sejumlah kecil
dana/premi dengan harapan mendapatkan uang yang lebih banyak dimasa yang
akan datang, namun bisa saja dia tidak mendapatkannya. Jadi pada
hakekatnya transaksi ini adalah tukar menukar uang, dan dengan adanya
tambahan dari uang yang dibayarkan, maka ini jelas mengandung unsur
riba, baik riba fadl dan riba nasi’ah.
3. Asuransi ini termasuk jenis perjudian (maysir), karena
salah satu pihak membayar sedikit harta untuk mendapatkan harta yang
lebih banyak dengan cara untung-untungan atau tanpa pekerjaan. Jika
terjadi kecelakaan ia berhak mendapatkan semua harta yang dijanjikan,
tapi jika tidak maka ia tidak akan mendapatkan apapun.
Melihat ketiga hal di atas, dapat dikatakan bahwa transaksi dalam
asuransi konvensional yang selama ini kita kenal, belum sesuai dengan
transaksi yang dikenal dalam fiqh Islam. Asuransi syari’ah dengan
prinsip ta’awunnya, dapat diterima oleh masyarakat dan berkembang cukup
pesat pada beberapa tahun terakhir ini.
Asuransi syariah dengan perjanjian di awal yang jelas dan transparan
serta aqad yang sesuai syariah, dimana dana-dana dan premi asuransi yang
terkumpul (disebut juga dengan dana tabarru’) akan dikelola secara
profesional oleh perusahaan asuransi syariah melalui investasi syar’i
dengan berlandaskan prinsip syariah.
Keuntungan Dari Memilih Polis Asuransi Kesehatan Syariah
- Asuransi Kesehatan Syariah Memiliki Konsep Tolong Menolong
- Asuransi Syariah Menggunakan Konsep Risk Transfer Dan Bukan Risk Sharing
- Tidak Ada Unsur Riba Didalam nya
- Diawasi Oleh Dewan Pengawas Syariah Untuk Menjamin Konsep Syariah nya
Berikut ini beberapa tips memilih asuransi syariah yang aman:
1. Survey beberapa perusahaan asuransi syariah
Bisa melakukan survey melalui surfing internet, lihat apa saja komplain yang mungkin dikeluhkan oleh nasabah, bagaimana proses klaim di perusahaan tersebut, atau bisa langsung bertanya-tanya dengan agen asuransi terkait.
Bisa melakukan survey melalui surfing internet, lihat apa saja komplain yang mungkin dikeluhkan oleh nasabah, bagaimana proses klaim di perusahaan tersebut, atau bisa langsung bertanya-tanya dengan agen asuransi terkait.
2. Pelajari produk yang sesuai kebutuhan
Produk asuransi syariah ada berbagai macam, pelajarilah produk-produknya, pilih yang paling sesuai dengan kebutuhan keluarga.
3. Pastikan adanya dewan syariah
Dalam setiap lembaga asuransi syariah akan memiliki suatu Dewan Pengawas Lembaga Syariah (DPS) dan juga memiliki suatu anggota yang juga memiliki pemahaman terkait perekonomian syariah. Maka dari itu anda harus melihat suatu lembaga atau perusahaan asuransi syariah dari Dewan Pengawas Syariah yang mampu mengelola produk asuransi dengan baik sesuai dengan hukum Islam.
4. Carilah agen asuransi yang amanah dan profesional
Pastikan agen yang menawarkan kita memahami benar pekerjaannya untuk melayani nasabah, tidak sekadar closing tanpa memberi edukasi pada nasabah mengenai produk-produk yang ditawarkannya.
Produk asuransi syariah ada berbagai macam, pelajarilah produk-produknya, pilih yang paling sesuai dengan kebutuhan keluarga.
3. Pastikan adanya dewan syariah
Dalam setiap lembaga asuransi syariah akan memiliki suatu Dewan Pengawas Lembaga Syariah (DPS) dan juga memiliki suatu anggota yang juga memiliki pemahaman terkait perekonomian syariah. Maka dari itu anda harus melihat suatu lembaga atau perusahaan asuransi syariah dari Dewan Pengawas Syariah yang mampu mengelola produk asuransi dengan baik sesuai dengan hukum Islam.
4. Carilah agen asuransi yang amanah dan profesional
Pastikan agen yang menawarkan kita memahami benar pekerjaannya untuk melayani nasabah, tidak sekadar closing tanpa memberi edukasi pada nasabah mengenai produk-produk yang ditawarkannya.
5. Minta dan pelajari ilustrasi pada agen asuransi
Sebelum memutuskan untuk membayar premi asuransi,
pastikan sudah memahami benar ilustrasi yang diberikan oleh agen
asuransi. Tanyakan hal-hal penting yang perlu dipastikan.
sumber : https://agenasuransijiwa.co.id
No comments:
Post a Comment