PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 46 TAHUN 2013, mengatur perlakuan pajak atas Wajib Pajak yang memiliki Peredaran usaha tertentu, yakni untuk Wajib Pajak yang memiliki omset atau peredaran usaha dibawah 4,8 Milyar
* Terhadap PPh Wajib Pajak terkait PP 46 Tahun 2013 (Peredaran Usaha Tertentu) TIDAK WAJIB Lapor SPT Masa Jika:
Wajib...
Monday, 26 March 2018
Thursday, 15 March 2018
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Besaran Penghasilan Kena Pajak (PKP)
Indonesia menganut sistem pajak self-assessment, dimana warga negaranya sebagai wajib pajak (WP) diberi kebebasan untuk menghitung, menyetor dan melaporkanya atau melaporkan pajaknya sendiri ke kantor pajak atau sekarang melalui sistem pajak.
Terkait penghitungan dan pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) khususnya PPh 21, ada baiknya...
Tuesday, 13 March 2018
Surat Keterangan Bebas (SKB) Pajak Penghasilan (PPh)
Dengan berlakunya PP Nomor 46 tahun 2013 pada tanggal 1 Juli 2013 yang
dipotong pajak 1% per bulan dari peredaran bruto, mengakibatkan tidak
adanya pengkreditan pajak penghasilan di SPT Tahunan baik PPh Badan
maupun Orang Pribadi. Namun, ketika Wajib Pajak Objek Pajak (WPOP) atau Wajib Pajak (WP) Badan melakukan
kegiatan yang termasuk Objek Pemotongan...
Thursday, 8 March 2018
Pajak Penghasilan (PPh) Badan
I. PENDAHULUAN
Kewajiban untuk menghitung sendiri, menyetor dan
melaporkan PPh terutang merupakan implementasi dari sistem self
assessment yang dianut di Indonesia. Tidak terkecuali untuk Wajib
Pajak Badan. Pajak penghasilan badan dikenakan atas penghasilan kena
pajak setelah dilakukan koreksi fiskal. PPh Terutang dihitung dengan...
Thursday, 1 March 2018
Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI)
Pada tanggal 27 Agustus 1965 pembentukan organisasi konsultan pajak,
(yang saat ini dikenal dengan IKPI), diawali melalui para insisiator J.
Sopaheluwakan, Drs. A. Rahmat Abdisa, Bapak, Erwin Halim, dan A.J.L.
Loing. Pada tanggal tersebut, Drs. Hidayat Saleh, yang saat itu menjabat
Direktur Pembinaan Wilayah, ditunjuk selaku ketua Kehormatan....