Asuransi Syari'ah - AKUNTAN INDEPENDEN

Thursday 25 January 2018

Asuransi Syari'ah

Asuransi Kesehatan Syariah Terbaik Saat Ini

Asuransi Kesehatan Syariah – Pengertian Asuransi Syariah berdasarkan Dewan Syariah Nasional (DSN) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah sebuah usaha saling melindungi dan tolong menolong di antara sejumlah orang melalui investasi dalam bentuk aset dan/atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui Akad yang sesuai dengan syariah. Asuransi Syariah adalah sebuah sistem di mana para peserta mendonasikan sebagian atau seluruh kontribusi/premi yang mereka bayar untuk digunakan membayar klaim atas musibah yang dialami oleh sebagian peserta.

Asuransi Kesehatan Syariah adalah sebuah sistem asuransi kesehatan di mana para peserta mendonasikan sebagian atau seluruh kontribusi/premi yang mereka bayar untuk digunakan membayar klaim atas musibah yang dialami oleh sebagian peserta.


Kenapa Memilih Asuransi Syariah 
Asuransi yang selama ini digunakan oleh mayoritas masyarakat (konvensional) bukan merupakan asuransi yang dikenal oleh para pendahulu dari kalangan ahli fiqh, karena tidak termasuk transaksi yang dikenal oleh fiqh Islam, dan tidak pula dari kalangan para sahabat yang membahas hukimnya.
Terjadi perbedaan pendapat ulama tentang asuransi non syariah (konvensional) yang disebabkan oleh perbedaan ilmu dan ijtihad mereka. Alasannya antara lain :
1. Pada transaksi asuransi konvensional terdapat jahalah (ketidaktahuan) dan ghoror(ketidakpastian), dimana tidak diketahui siapa yang akan mendapatkan keuntungan atau kerugian pada saat berakhirnya periode asuransi.
2. Di dalamnya terdapat riba atau syubhat riba. Hal ini akan lebih jelas dalam asuransi jiwa, dimana seseorang yang membeli polis asuransi membayar sejumlah kecil dana/premi dengan harapan mendapatkan uang yang lebih banyak dimasa yang akan datang, namun bisa saja dia tidak mendapatkannya. Jadi pada hakekatnya transaksi ini adalah tukar menukar uang, dan dengan adanya tambahan dari uang yang dibayarkan, maka ini jelas mengandung unsur riba, baik riba fadl dan riba nasi’ah.
3. Asuransi ini termasuk jenis perjudian (maysir), karena salah satu pihak membayar sedikit harta untuk mendapatkan harta yang lebih banyak dengan cara untung-untungan atau tanpa pekerjaan. Jika terjadi kecelakaan ia berhak mendapatkan semua harta yang dijanjikan, tapi jika tidak maka ia tidak akan mendapatkan apapun.
Melihat ketiga hal di atas, dapat dikatakan bahwa transaksi dalam asuransi konvensional yang selama ini kita kenal, belum sesuai dengan transaksi yang dikenal dalam fiqh Islam. Asuransi syari’ah dengan prinsip ta’awunnya, dapat diterima oleh masyarakat dan berkembang cukup pesat pada beberapa tahun terakhir ini.
Asuransi syariah dengan perjanjian di awal yang jelas dan transparan serta aqad yang sesuai syariah, dimana dana-dana dan premi asuransi yang terkumpul (disebut juga dengan dana tabarru’) akan dikelola secara profesional oleh perusahaan asuransi syariah melalui investasi syar’i dengan berlandaskan prinsip syariah.

 

Keuntungan Dari Memilih Polis Asuransi Kesehatan Syariah

  • Asuransi Kesehatan Syariah Memiliki Konsep Tolong Menolong
  • Asuransi Syariah Menggunakan Konsep Risk Transfer Dan Bukan Risk Sharing
  • Tidak Ada Unsur Riba Didalam nya
  • Diawasi Oleh Dewan Pengawas Syariah Untuk Menjamin Konsep Syariah nya

 

Berikut ini beberapa tips memilih asuransi syariah yang aman:

 1. Survey beberapa perusahaan asuransi syariah
Bisa melakukan survey melalui surfing internet, lihat apa saja komplain yang mungkin dikeluhkan oleh nasabah, bagaimana proses klaim di perusahaan tersebut, atau bisa langsung bertanya-tanya dengan agen asuransi terkait.
 2. Pelajari produk yang sesuai kebutuhan
Produk asuransi syariah ada berbagai macam, pelajarilah produk-produknya, pilih yang paling sesuai dengan kebutuhan keluarga.

3. Pastikan adanya dewan syariah
Dalam setiap lembaga asuransi syariah akan memiliki suatu Dewan Pengawas Lembaga Syariah (DPS) dan juga memiliki suatu anggota yang juga memiliki pemahaman terkait perekonomian syariah. Maka dari itu anda harus melihat suatu lembaga atau perusahaan asuransi syariah dari Dewan Pengawas Syariah yang mampu mengelola produk asuransi dengan baik sesuai dengan hukum Islam.

4. Carilah agen asuransi yang amanah dan profesional
Pastikan agen yang menawarkan kita memahami benar pekerjaannya untuk melayani nasabah, tidak sekadar closing tanpa memberi edukasi pada nasabah mengenai produk-produk yang ditawarkannya.
5. Minta dan pelajari ilustrasi pada agen asuransi
 Sebelum memutuskan untuk membayar premi asuransi, pastikan sudah memahami benar ilustrasi yang diberikan oleh agen asuransi. Tanyakan hal-hal penting yang perlu dipastikan.




sumber :  https://agenasuransijiwa.co.id










No comments:

Post a Comment