January 2018 - AKUNTAN INDEPENDEN

Monday 29 January 2018

Jurnal Akuntansi atas Pencatatan Persediaan Barang Dagang (Periodik Dan Perpetual)

January 29, 2018 0
Jurnal Akuntansi atas Pencatatan Persediaan Barang Dagang (Periodik Dan Perpetual)




Ilustrasi Metode Fisik
  1. Perusahaan membeli barang dagang secara kredit seharga Rp 600.000.
  2. Transaksi retur pembelian sebesar Rp 75.000.
  3. Perusahaan melakukan penjualan kredit dengan harga pokok sebesar Rp 400.000.
  4. Perusahaan melakukan retur penjualan sebesar Rp 36.000 dengan harga pokok Rp 32.000.






No. Keterangan                                        Debet  Kredit
1. Pembelian 600.000
     Hutang Dagang    600.000
2. Hutang 75.000
     Retur pembelian                                75.000
3. Piutang 450.000
    Penjualan  450.000
4. Retur Penjualan 36.000
   Piutang         36.000



















Iustrasi Metode Buku/Perpetual
  1. Pembelian barang dagangan secara kredit sebesar Rp 600.000.
  2. Retur Pembelian sebesar Rp 75.000.
  3. Penjualan Kredit Rp 450.000 dengan harga pokok Rp 400.000.
  4. Retur penjualan Rp 36.000 dengan harga pokok Rp 32.000.























No.Keterangan DebetKredit
1.Persediaan Barang  Dagangan                                                 600.000
    Hutang Dagang                                            600.000
2.Hutang75.000
    Persediaan Barang Dagangan75.000
3.Piutang450.000
    Penjualan450.000
(penjualan kredit)
Harga Pokok Penjualan400.000
     Persediaan Barang dagangan400.000
(mencatat harga pokok penjualan)
4.Retur Penjualan36.000
      Piutang36.000
(Mencatat retur penjualan)
Persediaan Barang dagangan32.000
    Harga Pokok Penjualan32.000
(mencatat masuknya kembali persediaan barang dagang)
 











































































Sunday 28 January 2018

Profil Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI)

January 28, 2018 0
Profil Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI)



Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) atau Indonesian Institute of Certified Public Accountants (IICPA), mempunyai latar belakang sejarah yang cukup panjang, dimulai dari didirikannya Ikatan Akuntan Indonesia di tahun 1957 yang merupakan perkumpulan akuntan Indonesia yang pertama. Perkembangan profesi dan organisasi Akuntan Publik di Indonesia tidak bisa dipisahkan dari perkembangan perekonomian, dunia usaha dan investasi baik asing maupun domestik, pasar modal serta pengaruh global. Secara garis besar tonggak sejarah perkembangan profesi dan organisasi akuntan publik di Indonesia memang sangat dipengaruhi oleh perubahan perekonomian negara pada khususnya dan perekonomian dunia pada umumnya.

Profil Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)

January 28, 2018 0
Profil Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
Image result for ikatan akuntan indonesia




Ikatan Akuntan Indonesia yang selanjutnya disebut IAI, adalah organisasi profesi yang menaungi seluruh Akuntan Indonesia. Sebutan IAI dalam Bahasa Inggris adalah Institute of Indonesia Chartered Accountants.
IAI menjadi satu-satunya wadah yang mewakili profesi akuntan Indonesia secara keseluruhan, baik yang berpraktik sebagai akuntan sektor publik, akuntan sektor privat, akuntan pendidik, akuntan publik, akuntan manajemen, akuntan pajak, akuntan forensik, dan lainnya.
IAI didirikan pada tanggal 23 Desember 1957 dengan dua tujuan yaitu:
  1. Membimbing perkembangan akuntansi serta mempertinggi mutu pendidikan akuntan; dan
  2. Mempertinggi mutu pekerjaan akuntan.
IAI bertanggungjawab menyelenggarakan ujian sertifikasi akuntan profesional (ujian Chartered Accountant-CA Indonesia), menjaga kompetensi melalui penyelenggaraan pendidikan profesional berkelanjutan, menyusun dan menetapkan kode etik, standar profesi, dan standar akuntansi, menerapkan penegakan disiplin anggota, serta mengembangkan profesi akuntan Indonesia.
IAI merupakan anggota International Federation of Accountants (IFAC), organisasi profesi akuntan dunia yang merepresentasikan lebih 3 juta akuntan yang bernaung dalam 170 asosiasi profesi akuntan yang tersebar di 130 negara. Sebagai anggota IFAC, IAI memiliki komitmen untuk melaksanakan semua standar internasional yang ditetapkan demi kualitas tinggi dan penguatan profesi akuntan di Indonesia. IAI juga merupakan anggota sekaligus pendiri ASEAN Federation of Accountants (AFA). Saat ini IAI menjadi sekretariat permanen AFA.

Friday 26 January 2018

Asosiasi Konsultan Aktuaria Indonesia (AKAI)

January 26, 2018 0
Asosiasi Konsultan Aktuaria Indonesia (AKAI)

A. Sejarah AKAI

 

Asosiasi Konsultan Aktuaria Indonesia (AKAI) didirikan pada tanggal 13 Desember 1991,berdasarkan Akte Nomor 09 dengan nama notaris Buchari Hanafi, SH dengan nama Asosiasi Konsultan Aktuaria Indonesia dan berkedudukan di Jakarta.

Asosiasi Konsultan Aktuaria Indonesia (AKAI) berdiri menurut dan berdasarkan peraturan perundang – undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

Asosiasi Konsultan Aktuaria Indonesia (AKAI) mempunyai organ organisasi terdiri dari Rapat Anggota, Majelis Kehormatan dan Pengurus, yang dipilih dalam Rapat Anggota untuk periode 3 (tiga) tahun. 


B. Visi dan Misi AKAI

Bahwa usaha jasa Konsultan Aktuaria merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang mempunyai peranan penting dalam peningkatan dan pengembangan industri Asuransi, Dana Pensiun dan industri lainnya, dimana dalam memajukan usahanya, para pelaku usaha jasa Konsultan Aktuaria harus dilandasi profesionalisme dengan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang dipersyaratkan, obyektif, jujur, kritis, dan penuh tanggung jawab, dan secara berkelanjutan meningkatkan pengetahuan dan ketrampilannya. Dan untuk itu pula, diperlukan adanya persatuan, kesatuan gerak dan tindak bagi setiap pelaku dalam usaha jasa Konsultan Aktuaria untuk menjalin hubungan baik diantara para pelakunya, serta menghimpun usaha bersama untuk memelihara dan meningkatkan pengetahuan dan kepercayaan masyarakat terhadap jasa Konsultan Aktuaria. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka para pelaku industri Jasa Aktuaria berkeinginan untuk mendirikan Asosiasi Profesi dalam industri jasa Konsultan Aktuaria – yaitu Asosiasi Konsultan Aktuaria Indonesia. 


C. Tujuan AKAI

Asosiasi didirikan dengan tujuan untuk:
  1. Membela dan memperjuangkan hak serta kepentingan Anggota dalam menjalankan tugas profesinya sesuai dengan peraturan/perundangan yang berlaku.
  2. Membina dan memelihara kerukunan, serta mencegah persaingan yang tidak sehat diantara Anggota.
  3. Meningkatkan kualitas profesionalisme para Anggota dalam memberikan jasa pelayanan aktuaria.
  4. Mengembangkan peran Konsultan Aktuaria dalam industri Asuransi, Dana Pensiun dan industri keuangan secara luas
  5. Meningkatkan perhatian dan pengetahuan masyarakat secara luas terhadap jasa Konsultan Aktuaria.  

 

 

 D. Kegiatan Pokok AKAI

Untuk mencapai tujuan tersebut pada pasal 4 (empat), Asosiasi menyelenggarakan
kegiatan-kegiatan pokok sebagai berikut:

  1. Menghimpun dan mempersatukan Konsultan Aktuaria untuk menjadi Anggota.
  2. Melakukan pertemuan secara berkala diantara para Anggota.
  3. Melakukan pembinaan para Anggota, termasuk dan tidak terbatas pada pembinaan kepatuhan Anggota terhadap keputusan/ketentuan/peraturan yang dikeluarkan oleh Asosiasi, ketentuan/perundangan yang berlaku, dan standar profesi lainnya yang terkait dengan jasa Konsultan Aktuaria.
  4. Menyusun dan menjalankan program pengembangan profesi secara berkelanjutan bagi Anggota.
  5. Mengusahakan terselenggaranya kegiatan-kegiatan dan/atau tersedianya sarana informasi bagi publik dalam rangka meningkatkan perhatian dan pengetahuan masyarakat secara lebih luas terhadap jasa Konsultan Aktuaria.
  6. Memelihara dan meningkatkan kerjasama dengan Pemerintah, pelaku usaha, bisnis dan industri, serta asosiasi profesi, institusi, badan atau organisasi lainnya, didalam maupun diluar negeri, untuk kepentingan Anggotanya
  7. Usaha-usaha dan kegiatan lain yang dianggap perlu dan bermanfaat sepanjang tidak bertentangan dengan tujuan Asosiasi.   
sumber : http://www.akai.or.id/



 

Perkembangan Perbankan Syari'ah di Indonesia

January 26, 2018 0
Perkembangan Perbankan Syari'ah di Indonesia

SEKILAS PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA


Pengembangan sistem perbankan syariah di Indonesia dilakukan dalam kerangka dual-banking system atau sistem perbankan ganda dalam kerangka Arsitektur Perbankan Indonesia (API), untuk menghadirkan alternatif jasa perbankan yang semakin lengkap kepada masyarakat Indonesia. Secara bersama-sama, sistem perbankan syariah dan perbankan konvensional secara sinergis mendukung mobilisasi dana masyarakat secara lebih luas untuk meningkatkan kemampuan pembiayaan bagi sektor-sektor perekonomian nasional.

Karakteristik sistem perbankan syariah yang  beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil memberikan alternatif sistem perbankan yang saling menguntungkan bagi masyarakat dan bank, serta menonjolkan aspek keadilan dalam bertransaksi, investasi yang beretika, mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan persaudaraan dalam berproduksi, dan menghindari kegiatan spekulatif dalam bertransaksi keuangan. Dengan menyediakan beragam produk serta layanan jasa perbankan yang beragam dengan skema keuangan yang lebih bervariatif, perbankan syariah menjadi alternatif sistem perbankan yang kredibel dan dapat dinimati oleh seluruh golongan masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.

Dalam konteks pengelolaan perekonomian makro, meluasnya penggunaan berbagai produk dan instrumen keuangan syariah akan dapat merekatkan hubungan antara sektor keuangan dengan sektor riil serta menciptakan harmonisasi di antara kedua sektor tersebut. Semakin meluasnya penggunaan produk dan instrumen syariah disamping akan mendukung kegiatan keuangan dan bisnis masyarakat juga akan mengurangi transaksi-transaksi yang bersifat spekulatif, sehingga mendukung stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan, yang pada gilirannya akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian kestabilan harga jangka menengah-panjang. 

Dengan telah diberlakukannya Undang-Undang No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang terbit tanggal 16 Juli 2008, maka pengembangan industri perbankan syariah nasional semakin memiliki landasan hukum yang memadai dan akan mendorong pertumbuhannya secara lebih cepat lagi. Dengan progres perkembangannya yang impresif, yang mencapai rata-rata pertumbuhan aset lebih dari 65% pertahun dalam lima tahun terakhir, maka diharapkan peran industri perbankan syariah dalam mendukung perekonomian nasional akan semakin signifikan.


Kebijakan Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia


Untuk memberikan pedoman bagi stakeholders perbankan syariah dan meletakkan posisi serta cara pandang Bank Indonesia dalam mengembangkan perbankan syariah di Indonesia, selanjutnya Bank Indonesia pada tahun 2002 telah menerbitkan “Cetak Biru Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia”. Dalam penyusunannya, berbagai aspek telah dipertimbangkan secara komprehensif, antara lain kondisi aktual industri perbankan syariah nasional beserta perangkat-perangkat terkait, trend perkembangan industri perbankan syariah di dunia internasional dan perkembangan sistem keuangan syariah nasional yang mulai mewujud, serta tak terlepas dari kerangka sistem keuangan yang bersifat lebih makro seperti Arsitektur Perbankan Indonesia (API) dan Arsitektur Sistem Keuangan Indonesia (ASKI) maupun international best practices yang dirumuskan lembaga-lembaga keuangan syariah internasional, seperti IFSB (Islamic Financial Services Board), AAOIFI dan IIFM.
Pengembangan perbankan syariah diarahkan untuk memberikan kemaslahatan terbesar bagi masyarakat dan berkontribusi secara optimal bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu, maka arah pengembangan perbankan syariah nasional selalu mengacu kepada rencana-rencana strategis lainnya, seperti Arsitektur Perbankan Indonesia (API), Arsitektur Sistem Keuangan Indonesia (ASKI), serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Dengan demikian upaya pengembangan perbankan syariah merupakan bagian dan kegiatan yang mendukung pencapaian rencana strategis dalam skala yang lebih besar pada tingkat nasional.

“Cetak Biru Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia” memuat visi, misi dan sasaran pengembangan perbankan syariah serta sekumpulan inisiatif strategis dengan prioritas yang jelas untuk menjawab tantangan utama dan mencapai sasaran dalam kurun waktu 10 tahun ke depan, yaitu  pencapaian pangsa pasar perbankan syariah yang signifikan melalui pendalaman peran perbankan syariah dalam aktivitas keuangan nasional, regional dan internasional, dalam kondisi mulai terbentuknya integrasi dgn sektor keuangan syariah lainnya. 

Dalam jangka pendek, perbankan syariah nasional lebih diarahkan pada pelayanan pasar domestik yang potensinya masih sangat besar. Dengan kata lain, perbankan Syariah nasional harus sanggup untuk menjadi pemain domestik akan tetapi memiliki kualitas layanan dan kinerja yang bertaraf internasional.

Pada akhirnya, sistem perbankan syariah yang ingin diwujudkan oleh Bank Indonesia adalah perbankan syariah yang modern, yang bersifat universal, terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Sebuah sistem perbankan yang menghadirkan bentuk-bentuk aplikatif dari konsep ekonomi syariah yang dirumuskan secara bijaksana, dalam konteks kekinian permasalahan yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia, dan dengan tetap memperhatikan kondisi sosio-kultural di dalam mana bangsa ini menuliskan perjalanan sejarahnya. Hanya dengan cara demikian, maka upaya pengembangan sistem perbankan syariah akan senantiasa dilihat dan diterima oleh segenap masyarakat Indonesia sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan negeri.


Grand Strategy Pengembangan Pasar Perbankan Syariah

 
Sebagai langkah konkrit upaya pengembangan perbankan syariah di Indonesia, maka Bank Indonesia telah merumuskan sebuah Grand Strategi Pengembangan Pasar Perbankan Syariah, sebagai strategi komprehensif pengembangan pasar yg meliputi aspek-aspek strategis, yaitu: Penetapan visi 2010 sebagai industri perbankan syariah terkemuka di ASEAN, pembentukan citra baru perbankan syariah nasional yang bersifat inklusif dan universal, pemetaan pasar secara lebih akurat, pengembangan produk yang lebih beragam, peningkatan layanan, serta strategi komunikasi baru yang memposisikan perbankan syariah lebih dari sekedar bank.

Selanjutnya berbagai program konkrit telah dan akan dilakukan sebagai tahap implementasi dari grand strategy pengembangan pasar keuangan perbankan syariah, antara lain adalah sebagai berikut:

Pertama, menerapkan visi baru pengembangan perbankan syariah pada fase I tahun 2008 membangun pemahaman perbankan syariah sebagai Beyond Banking, dengan pencapaian target asset sebesar Rp.50 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 40%, fase II tahun 2009 menjadikan perbankan syariah Indonesia sebagai perbankan syariah paling atraktif di ASEAN, dengan pencapaian target asset sebesar Rp.87 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 75%. Fase III  tahun 2010 menjadikan perbankan syariah Indonesia sebagai perbankan syariah terkemuka di ASEAN, dengan pencapaian target asset sebesar Rp.124 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 81%.

Kedua, program pencitraan baru perbankan syariah yang meliputi aspek positioning, differentiation, dan branding. Positioning baru bank syariah sebagai perbankan yang saling menguntungkan kedua belah pihak, aspek diferensiasi dengan keunggulan kompetitif dengan produk dan skema yang beragam, transparans, kompeten dalam keuangan dan beretika, teknologi informasi yang selalu up-date dan user friendly, serta adanya ahli investasi keuangan syariah yang memadai. Sedangkan pada aspek branding adalah “bank syariah lebih dari sekedar bank atau beyond banking”.

Ketiga, program pemetaan baru secara lebih akurat terhadap potensi pasar perbankan syariah yang secara umum mengarahkan pelayanan jasa bank syariah sebagai layanan universal atau bank bagi semua lapisan masyarakat dan semua segmen sesuai dengan strategi masing-masing bank syariah.
Keempat, program pengembangan produk yang diarahkan kepada variasi produk yang beragam yang didukung oleh keunikan value yang ditawarkan (saling menguntungkan) dan  dukungan jaringan kantor yang luas dan penggunaan standar nama produk yang mudah dipahami.

Kelima, program peningkatan kualitas layanan yang didukung oleh SDM yang kompeten dan penyediaan teknologi informasi yang mampu memenuhi kebutuhan dan kepuasan nasabah serta mampu mengkomunikasikan produk dan jasa bank syariah kepada nasabah secara benar dan jelas, dengan tetap memenuhi prinsip syariah; dan

Keenam, program sosialisasi dan edukasi masyarakat secara lebih luas dan efisien melalui berbagai sarana komunikasi langsung, maupun tidak langsung (media cetak, elektronik, online/web-site), yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang kemanfaatan produk serta jasa perbankan syariah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.



sumber : http://www.bi.go.id 







 



PENGANTAR AKUNTANSI

January 26, 2018 0
PENGANTAR AKUNTANSI


A. Pengertian Akuntansi 

Akuntansi adalah proses mengidentifikasikan, mengukur, dan melaporkan informasi ekonomi, untuk memungkinkan adanya penilaian dan keputusan yang jelas dan tegas bagi mereka yang menggunakan informasi tersebut.

Pengertian Akuntansi berdasarkan bidang ilmu tertentu :

Akuntansi sebagai seni :
Akuntansi adalah seni mencatat, menggolongkan dan meringkas transaksi dan kejadian yang bersifat keuangan dengan cara tertentu dan dalam bentuk satuan uang, serta menafsirkan hasil-hasilnya, dikatakan sebagai seni maka yang dimaksud adalah cara menerapkannya.

Akuntansi sebagai sains :
Akuntansi sebagai bidang pengetahuan yang menjelaskan fenomena akuntansi secara objektif, apa adanya, dan bebas nilai.

Akuntansi sebagai teknologi :
Penggunaan pengetahuan ilmiah dalam suatu wilayah negara untuk menyediakan informasi keuangan dalam rangka mencapai tujuan sosial dan ekonomik. Perekayasaan pelaporan keuangan dalam suatu masyarakat (negara) dalam rangka pencapaian tujuan Negara.


B. Manfaat Informasi Akuntansi

Informasi akuntansi keuangan menunjukkan kondisi keuangan dan hasil usaha suatu perusahaan yg digunakan oleh para pemakai sesuai dgn kepentingan masing-masing.
Laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas.

Tujuan laporan keuangan memberikan informasi mengenai:
  • posisi keuangan,
  • kinerja keuangan
  • arus kas entitas
yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan keputusan ekonomi.
Laporan keuangan menunjukkan hasil pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka.
  • Laporan keuangan menyajikan informasi :
    • aset;
    • liabilitas;
    • ekuitas;
    • pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian;
    • kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik
    • arus kas 

Manfaat Laporan Keuangan :

=> Bagi Investor : Penanam modal berisiko dan penasihat mereka berkepentingan dengan risiko yang melekat serta hasil pengembangan dari investasi yang mereka lakukan. Mereka membutuhkan informasi untuk membantu menentukan apakah harus membeli, menahan atau menjual investasi tersebut. Pemegang saham juga tertarik pada informasi yang memungkinkan mereka untuk menilai kemampuan perusahaan untuk membayar dividen.
=> Karyawan : Karyawan dan kelompok-kelompok yang mewakili mereka tertarik pada informasi mengenai stabilitas dan profitabilitas perusahaan. Mereka juga tertarik dengan informasi yang memungkinkan mereka untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memberikan balas jasa, manfaat pensiun, dan kesempatan kerja.
Pemberi pinjaman. Pemberi pinjaman tertarik dengan informasi keuangan yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah pinjaman serta bunganya dapat dibayar pada saat jatuh tempo.
=> Pemasok dan kreditor usaha lainnya : Pemasok dan kreditor usaha lainnya tertarik dengan informasi yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah jumlah yang terhutang akan dibayar pada saat jatuh tempo. Kreditor usaha berkepentingan pada perusahaan dalam tenggang waktu yang lebih pendek daripada pemberi pinjaman kecuali kalau sebagai pelanggan utama mereka tergantung pada kelangsungan hidup perusahaan.
=> Pelanggan : Para pelanggan berkepentingan dengan informasi mengenai kelangsungan hidup perusahaan, terutama kalau mereka terlibat dalam perjanjian jangka panjang dengan, atau tergantung pada perusahaan.
=> Pemerintah : Pemerintah dan berbagai lembaga yang berada di bawah kekuasaannya berkepentingan dengan alokasi sumber daya dan karena itu berkepentingan dengan aktivitas perusahaan. Mereka juga membutuhkan informasi untuk mengatur aktivitas perusahaan, menetapkan kebijakan pajak dan sebagai dasar untuk menyusun statistik pendapatan nasional dan statistik lainnya.
=> Masyarakat : Perusahaan mempengaruhi anggota masyarakat dalam berbagai cara. Misalnya, perusahaan dapat memberikan kontribusi berarti pada perekonomian nasional, termasuk jumlah orang yang diperkerjakan dan perlindungan kepada penanam modal domestik. Laporan keuangan dapat membantu masyarakat dengan menyediakan informasi kecenderungan (trend) dan perkembangan terakhir kemakmuran perusahaan serta rangkaian aktivitasnya.


I.3 Bidang Akuntansi

Bidang – bidang akuntansi diantaranya  adalah:
  1.   Akuntansi Keuangan (Financial Accounting)
Bidang ini berkaitan dengan akuntansi  untuk suatu unit ekonomi secara keseluruhan. Bidang ini  berhubungan dengan pelaporan keuangan untuk pihak-pihak di  luar perusahaan. Laporan yang dihasilkan bersifat serba guna  (general purpose). Akuntansi Keuangan adalah bidang akuntansi yang kegiatannya meliputi pencatatan kegiatan finansial yang bertujuan untuk dapat menyajikan laporan keuangan yang meliputi neraca, laporan laba rugi dan laporan perubahan modal atau laporan laba ditahan selama jangka waktu tertentu. Laporan keuangan ini dapat dimanfaatkan oleh pihak- pihak yang membutuhkan sebagai informasi guna pengambilan keputusan dan kebijakan yang rasional dan relevan.
  1.   Pemeriksaan Akuntansi (Auditing)
Pemeriksaan akuntansi (auditing) adalah bidang Akuntansi yang melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap hasil pencatatan dan laporan keuangan suatu badan, baik perusahaan maupun pemerintah. Bidang ini berhubungan dengan audit secara bebas  terhadap laporan yang dihasilkan oleh akuntansi keuangan.  Walaupun tujuan utama audit adalah agar informasi akuntansi  yang disajikan dapat dipercaya namun terdapat tujuan lainnya  seperti ketaatan terhadap kebijakan, prosedur serta menilai  efesiensi dan efektifitas suatu kegiatan. Konsep yang mendasari  auditing adalah objektifitas dan independensi dari pemeriksa serta kerahasiaan serta pengumpulan bukti-bukti yang cukup relevan.
  1.   Akuntansi Manajemen (Management Accounting)
Akuntansi Manajemen adalah bidang Akuntansi yang bertujuan memberikan informasi kepada manajemen dalam menjalankan usahanya. Banyak hal yang terdapat dalam Akuntansi Biaya yang data-datanya dimanfaatkan oleh Akuntansi Manajemen. Jadi, meskipun kedua bidang akuntansi ini berbeda tujuannya, namun dalam pelaksanaannya dapat dilakukan secara bersamaan
Beberapa kegunaan akuntansi manajemen adalah mengendalikan kegiatan perusahaan, memonitor arus kas, dan menilai alternatif dalam pengambilan keputusan. Pengendalian perusahaan melalui aktivitas yang dijalankan (activity based management) merupakan tren baru dalam akuntansi manajemen.
  1.  Akuntansi Biaya (Cost Accounting)
Akuntansi Biaya adalah bidang Akuntansi yang mencatat dan menghitung serta menganaiisis data biaya pada perusahaan industri dalam usaha menentukan besalnya harga pokok produksi suatu barang atau produk. Untuk itu dengan Akuntansi Biaya akan didapatkan laporan harga untuk menyusun laporan keuangan.
Bidang ini menekankan pada penetapan dan kontrol atas biaya. Akuntansi biaya telah mengarahkan pada penetapan biaya berdasarkan aktivitas (activity based costing). Fungsi utama akuntansi biaya adalah mengumpulkan dan  menganalisis data mengenai biaya, baik biaya yang telah maupun yang akan terjadi.
  1.  Akuntansi Perpajakan
Perpajakan adalah bidang akuntansi yang menekankan pada masalah pajak yang harus dibayar oleh perusahaan atau perseorangan kepada pemerintah. Dalam perpajakan akan dibahas tentang hukum-hukum dan perhitungan-perhtiungannya dalam usaha menetapkan besamya pajak tersebut.
  1.  Peranggaran (Budgeting)
Peranggaran adalah bidang Akuntansi yang melakukan kegiatannya dengan menyusun anggaran, baik pendapatan maupun biaya atas dasar. pedoman-pedoman tertentu maupun standar dari suatu badan. Anggaran merupakan pedoman bagi perusahaan, perorangan atau pemerintah dalam melakukan kegiatan finansialnya di masa yang akan datang.
Bidang ini berhubungan dengan penyusunan rencana keuangan mengenai kegiatan perusahaan untuk jangka waktu tertentu di masa datang serta analisis dan pengawasannya. Anggaran adalah sarana untuk menjabarkan tujuan perusahaan. Anggaran berisi rencana kegiatan yang akan dilaksanakan serta nilai uangnya di masa datang.

  7. Akuntansi Pemerintahan (Governmental Accounting)

Akuntansi Pemerintahan adalah bidang Akuntansi Keuangan yang diterapkan di lembaga pemerintahan. Akuntansi Pemerintahan ini bertujuan untuk menyajikan laporan keuangan, pengendalian dan pengawasan keuangan pemerintah/negara. Akuntansi pemerintahan diharapkan dapat mengatur administrasi keuangan negara dengan baik’
Bidang ini mengkhususkan diri dalam pencatatan dan pelaporan transaksi-transaksi di badan pemerintahan. Akuntansi pemerintahan menyediakan laporan akuntansi tentang aspek kepengurusan dari administrasi keuangan negara.
  1. Sistem Akuntansi (Accounting System) 
Sistem Akuntansi adalah bidang Akuntansi yang melaksanakan kegiatan dengan merancang cara melakukan pencatatan akuntansi supaya aman, efektif dan efisien, mulai dari mengorganisir dokumen, formulir-formulir dan menyusun prosedur pencatatannya.
  1. Akuntansi Pendidikan
Akuntansi Pendidikan adalah bidang akuntansi berupa pelayanan pendidikan akuntansi kepada masyarakat melalui berbagai lembaga pendidik yang ada agar menghasilkan para akuntan terampil dan professional.




I.4 Profesi Akuntansi

Bidang profesi akuntan dapat digolongkan menjadi beberapa yaitu:
  1. Akuntan Publik
  2. Akuntan Swasta
  3. Akuntan Pemerintah
  4. Akuntan Pendidik



sumber :  https://pengantarakuntansi1.wordpress.com 










Produk Perbankan Syari'ah

January 26, 2018 0
Produk Perbankan Syari'ah

Beberapa Produk Jasa yang disediakan oleh Bank Berbasis Syariah antara lain : 


1. Titipan atau simpanan

  • Al-Wadi'ah (jasa penitipan), adalah jasa penitipan dana dimana penitip dapat mengambil dana tersebut sewaktu-waktu. Dengan sistem wadiah Bank tidak berkewajiban, namun diperbolehkan, untuk memberikan bonus kepada nasabah. Bank Muamalat Indonesia-Shahibul Maal.
  • Deposito Mudharabah, nasabah menyimpan dana di Bank dalam kurun waktu yang tertentu. Keuntungan dari investasi terhadap dana nasabah yang dilakukan bank akan dibagikan antara bank dan nasabah dengan nisbah bagi hasil tertentu.

2. Bagi hasil

  • Al-Musyarakah (Joint Venture), konsep ini diterapkan pada model partnership atau joint venture. Keuntungan yang diraih akan dibagi dalam rasio yang disepakati sementara kerugian akan dibagi berdasarkan rasio ekuitas yang dimiliki masing-masing pihak. Perbedaan mendasar dengan mudharabah ialah dalam konsep ini ada campur tangan pengelolaan manajemennya sedangkan mudharabah tidak ada campur tangan
  • Al-Mudharabah, adalah perjanjian antara penyedia modal dengan pengusaha. Setiap keuntungan yang diraih akan dibagi menurut rasio tertentu yang disepakati. Risiko kerugian ditanggung penuh oleh pihak Bank kecuali kerugian yang diakibatkan oleh kesalahan pengelolaan, kelalaian dan penyimpangan pihak nasabah seperti penyelewengan, kecurangan dan penyalahgunaan.
  • Al-Muzara'ah, adalah bank memberikan pembiayaan bagi nasabah yang bergerak dalam bidang pertanian/perkebunan atas dasar bagi hasil dari hasil panen.
  • Al-Musaqah, adalah bentuk lebih yang sederhana dari muzara'ah, di mana nasabah hanya bertanggung-jawab atas penyiramaan dan pemeliharaan, dan sebagai imbalannya nasabah berhak atas nisbah tertentu dari hasil panen.

3. Jual beli

  • Bai' Al-Murabahah, adalah penyaluran dana dalam bentuk jual beli. Bank akan membelikan barang yang dibutuhkan pengguna jasa kemudian menjualnya kembali ke pengguna jasa dengan harga yang dinaikkan sesuai margin keuntungan yang ditetapkan bank, dan pengguna jasa dapat mengangsur barang tersebut. Besarnya angsuran flat sesuai akad diawal dan besarnya angsuran=harga pokok ditambah margin yang disepakati. Contoh: harga rumah 500 juta, margin bank/keuntungan bank 100 jt, maka yang dibayar nasabah peminjam ialah 600 juta dan diangsur selama waktu yang disepakati diawal antara Bank dan Nasabah.
  • Bai' As-Salam, Bank akan membelikan barang yang dibutuhkan di kemudian hari, sedangkan pembayaran dilakukan di muka. Barang yang dibeli harus diukur dan ditimbang secara jelas dan spesifik, dan penetapan harga beli berdasarkan keridhaan yang utuh antara kedua belah pihak. Contoh: Pembiayaan bagi petani dalam jangka waktu yang pendek (2-6 bulan). Karena barang yang dibeli (misalnya padi, jagung, cabai) tidak dimaksudkan sebagai inventori, maka bank melakukan akad bai' as-salam kepada pembeli kedua (misalnya Bulog, pedagang pasar induk, grosir). Contoh lain misalnya pada produk garmen, yaitu antara penjual, bank, dan rekanan yang direkomendasikan penjual.
  • Bai' Al-Istishna', merupakan bentuk As-Salam khusus di mana harga barang bisa dibayar saat kontrak, dibayar secara angsuran, atau dibayar di kemudian hari. Bank mengikat masing-masing kepada pembeli dan penjual secara terpisah, tidak seperti As-Salam di mana semua pihak diikat secara bersama sejak semula. Dengan demikian, bank sebagai pihak yang mengadakan barang bertanggung-jawab kepada nasabah atas kesalahan pelaksanaan pekerjaan dan jaminan yang timbul dari transaksi tersebut.
  • Al-Ijarah adalah akad pemindahan hak guna atas barang dan jasa melalui pembayaran upah sewa, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan atas barang itu sendiri.
  • Al-Ijarah Al-Muntahia Bit-Tamlik sama dengan ijarah adalah akad pemindahan hak guna atas barang dan jasa melalui pembayaran upah sewa, namun dimasa akhir sewa terjadi pemindahan kepemilikan atas barang sewa.

4. Jasa

  • Al-Wakalah adalah suatu akad pada transaksi perbankan syariah, yang merupakan akad (perwakilan) yang sesuai dengan prinsip prinsip yang di terapkan dalam syariat islam.
  • Al-Kafalah adalah memberikan jaminan yang diberikan oleh penanggung kepada pihak ketiga untuk memenuhi kewajiban pihak kedua atau yang ditanggung, dengan kata lain mengalihkan tanggung jawab seorang yang dijamin dengan berpegang pada tanggung jawab orang lain sebagai jaminan.
  • Al-Hawalah adalah akad perpindahan dimana dalam prakteknya memindahkan hutang dari tanggungan orang yang berhutang menjadi tanggungan orang yang berkewajiban membayar hutang (contoh: lembaga pengambilalihan hutang).
  • Ar-Rahn, adalah suatu akad pada transaksi perbankan syariah, yang merupakan akad gadai yang sesuai dengan syariah.
  • Al-Qardh adalah salah satu akad yang terdapat pada sistem perbankan syariah yang tidak lain adalah memberikan pinjaman baik berupa uang ataupun lainnya tanpa mengharapkan imbalan atau bunga ( riba . secara tidak langsung berniat untuk tolong menolong bukan komersial.



sumber : wikipedia 

















 

Perbankan Syari'ah : Pengertian, Sejarah dan Prinsip-Prinsip Dasar dalam Perbankan Syari'ah

January 26, 2018 0
Perbankan Syari'ah : Pengertian, Sejarah dan Prinsip-Prinsip Dasar dalam Perbankan Syari'ah


A.Pengertian Perbankan Syari'ah

Perbankan syariah atau perbankan Islam (Arab: المصرفية الإسلامية al-Mashrafiyah al-Islamiyah) adalah suatu sistem perbankan yang pelaksanaannya berdasarkan hukum Islam (syariah). Pembentukan sistem ini berdasarkan adanya larangan dalam agama Islam untuk meminjamkan atau memungut pinjaman dengan mengenakan bunga pinjaman (riba), serta larangan untuk berinvestasi pada usaha-usaha berkategori terlarang (haram). Sistem perbankan konvensional tidak dapat menjamin absennya hal-hal tersebut dalam investasinya, misalnya dalam usaha yang berkaitan dengan produksi makanan atau minuman haram, usaha media atau hiburan yang tidak Islami, dan lain-lain.

Meskipun prinsip-prinsip tersebut mungkin saja telah diterapkan dalam sejarah perekonomian Islam, namun baru pada akhir abad ke-20 mulai berdiri bank-bank Islam yang menerapkannya bagi lembaga-lembaga komersial swasta atau semi-swasta dalam komunitas muslim di dunia.


B. Sejarah

Suatu bentuk awal ekonomi pasar dan merkantilisme, yang oleh beberapa ekonom disebut sebagai "kapitalisme Islam", telah mulai berkembang antara abad ke-8 dan ke-12. Perekonomian moneter pada periode tersebut berdasarkan mata uang dinar yang beredar luas saat itu, yang menyatukan wilayah-wilayah yang sebelumnya independen secara ekonomi.

Pada abad ke-20, kelahiran perbankan syariah tidak terlepas dari hadirnya dua gerakan renaisans Islam modern, yaitu gerakan-gerakan neorevivalis dan modernis. Sekitar tahun 1940-an, di Pakistan dan Malaysia telah terdapat upaya-upaya pengelolaan dana jamaah haji secara non konvensional. Tahun 1963, Islamic Rural Bank berdiri di desa Mit Ghamr di Kairo, Mesir.

Perbankan syariah secara global tumbuh dengan kecepatan 10-15% per tahun, dan menunjukkan tanda-tanda pertumbuhan yang konsisten pada masa depan. Laporan dari International Association of Islamic Banks dan analisis Prof. Khursid Ahmad menyebutkan bahwa hingga tahun 1999 telah terdapat lebih dari 200 lembaga keuangan Islam yang beroperasi di seluruh dunia, yaitu di negara-negara dengan mayoritas penduduk muslim serta negara-negara lainnya di Eropa, Australia, maupun Amerika. Diperkirakan terdapat lebih dari AS$ 822.000.000.000 aset di seluruh dunia yang dikelola sesuai prinsip-prinsip syariah, menurut analisis majalah The Economist. Ini mencakup kira-kira 0,5% dari total estimasi aset dunia pada tahun 2005. Analisis Perusahaan Induk CIMB Group menyatakan bahwa keuangan syariah adalah segmen yang paling cepat tumbuh dalam sistem keuangan global, dan penjualan obligasi syariah diperkirakan meningkat 24 persen hingga mencapai AS$ 25 miliar pada 2010.

C. Prinsip Perbankan Syariah

Perbankan syariah memiliki tujuan yang sama seperti perbankan konvensional, yaitu agar lembaga perbankan dapat menghasilkan keuntungan dengan cara meminjamkan modal, menyimpan dana, membiayai kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai. Prinsip hukum Islam melarang unsur-unsur di bawah ini dalam transaksi-transaksi perbankan tersebut:
  1. Perniagaan atas barang-barang yang haram,
  2. Bunga (ربا riba),
  3. Perjudian dan spekulasi yang disengaja (ميسر maisir), serta
  4. Ketidakjelasan dan manipulatif (غرر gharar)
Perbandingan antara bank syariah dan bank konvensional adalah sebagai berikut :

Afzalur Rahman dalam bukunya Islamic Doctrine on Banking and Insurance (1980) berpendapat bahwa prinsip perbankan syariah bertujuan membawa kemaslahatan bagi nasabah, karena menjanjikan keadilan yang sesuai dengan syariah dalam sistem ekonominya


sumber : wikipedia 












Akuntansi Pemerintahan : Tujuan, Karakteristik, Syarat, dan Ruang Lingkup

January 26, 2018 0
Akuntansi Pemerintahan : Tujuan, Karakteristik, Syarat, dan  Ruang Lingkup

A. Pengertian Akuntansi Pemerintahan

Secara umum pengertian akuntansi pemerintahan yaitu aplikasi akuntansi dalam bidang keuangan Negara (public finance), khususnya pada tahap melaksanakan anggaran (budget excution), yang termasuk semua pengaruh yang ditimbulkannya, baik yang sifatnya permanen ataupun yang hanya seketika pada semua tingkatan dan unit pemerintahan.

Pengertian Akuntansi Pemerintahan Menurut Para Ahli

1.Abdul Halim (2002:143)

Pengertian akuntansi pemerintahan menurut Abdul Halim adalah sebuah kegiatan jasa dalam rangka menyediakan informasi kuantitatif terutama yang bersifat keuangan dari entitas pemerintah sebagai pengambilan keputusan ekonomi yang nalar dari pihak-pihak yang berkepentingan atas berbagai alternatif arah suatu tindakan.

2.Bachtiar Arif dkk (2002:3)

Pengertian akuntansi pemerintahan menurut Bachtiar Arif dkk adalah sebagai aktivitas pemberian jasa untuk menyediakan suatu informasi keuangan pemerintah berdasarkan proses pencatatan, pengklasifikasian, penafsiran atas informasi keuangan serta pengikhtisaran suatu transaksi keuangan pemerintah tersebut.

3.Revrisond Baswir (2000:7)

Pengertian akuntansi pemerintahan menurut Revrisond Baswir adalah akuntansi (pemerintahan termasuk akuntasi untuk lembaga non-profit pada umumnya) adalah bidan akuntansi yang berkaitan antara lembaga pemerintahan dan lembaga-lembaga yang bertujuan untuk tidak mencari laba. Walaupun suatu lembaga pemerintah senantiasa berukuran besar, tetapi sebagaimana dalam perusahaan hal tersebut tergolong ke dalam lembaga mikro.

B. Tujuan Akuntansi Pemerintahan

Adapun tujuan dari akuntansi pemerintahan yaitu:
Menurut Bachtiar Arif, dan Iskandar, tujuan dari akuntansi pemerintahan dan akuntansi bisnis pada umumnya sama yaitu:
Akuntabilitas
Dalam pemerintahan, keuangan Negara yang diatur harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan amanat konstitusi. Pelaksanaan fungsi tersebut dalam Negara Indonesia telah diatur dalam UUD 1945 pasal 23 ayat (5).
Manajerial
Akuntansi pemerintahan sangat mungkin pemerintah untuk melaksanakan suatu perencanaan dalam bentuk susunan APBN dan strategi pembangunan lain, sebagaimana melaksanakan aktivitas pembangunan dan juga mengendalikan atas akitivitas tersebut dalam rangka mencapai ketaatan kepada peraturan perundang-undangan, efektivitas, efisiensi dan ekonomis.
Pengawasan
Pemeriksaan keuangan di Indonesia terdiri atas pemeriksaan ketaatan, pemeriksaan keuangan secara umum dan pemeriksaan operasional atau manajerial.

C. Karakteristik Akuntansi Pemerintahan

Akuntansi pemerintahan memiliki karakteristik khusus jika dibandingkan dengan akuntansi bisnis. Menurut tujuan pemerintah tersebut, Bachtiar Arif, Iskandar (2002:7) mengemukakan beberapak karakteristik akuntansi pemerintahan yakni diantaranya berikut ini:
  • Pemerintah mencacat anggaran pada saat anggaran tersebut dibukukan.
  • Pemerintah tidak berorientasi pada keuntungan sehingga dalam akuntansi pemerintah tidak ada laporan laba (income statement) dan treatment akuntasi yang berhubungan dengannya.
  • Dalam akuntansi pemerintahan sangat mungking menggunakan lebih dari satu jenis dana.
  • Akuntansi pemerintahan sifatnya kaku karena sangat tergantung dengan peraturan perundang-undangan.
  • Akuntansi pemerintahan akan membukukan pengeluaran modal
  • Akuntansi pemerintahan tidak membutuhkan perkiraan modal dan laba yang ditahan dalam neraca.

 

D. Syarat Pemerintahan

Ada beberapa syarat yang harus ada dan terpenuhi oleh pemerintahan sesuai dengan karakteristik dan tujuan untuk memenuhi akuntabilitas keuangan negara yang memadai. Perserikatan Bangsa-Bangsa atau disebu PBB mengeluarkan suatu pedoman untuk akuntasi pemerintahan ( A Manual Governmental Accounting) yang dapat diringkas seperti dalam penjelasan dibawah ini (dalam Bachtiar Arif dkk, 2002:9)

1. Berkaitan dengan klasifiakasi anggaran
Sistem Akuntansi Pemerintah harus dikembangkan sesuai dengan klasifikasi anggaran yang telah disetujui pemerintah dan lembaga legislatif. Fungsi anggaran dan akuntansi hasi saling melengkapi dalam pengelolalan keuangan negara dan juga harus diintegrasikan.

2. Bisa memenuhi persyaratan UUD, UU, dan Peraturan lain.
Akuntasi pemerintah dirancang sebagai persyaratan-persyaratan yang ditentukan dalam oleh Undang-Undang Dasar, Undang-Undang dan Peraturan lain. Apabila ada dua pilihan yakni untuk kepentingan efisiensi dan ekonomis di satu sisi, sedangkan di sisi lain hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar, Undang-Undang atau Peraturan lainnya, sehingga akuntasi tersebut harus disesuaikan dengan Undang-Undang Dasar, Undang-Undang dan Peraturan lainnya.

3. Perkiraan-perkiraan yang harus diselenggarakan
Sistem akuntansi pemerintah wajib mengembangkan perkiraan-perkiraan dalam mencatat transaksi uang yang terjadi. Perkiraan-perkiraan yang dibuat harus dapat mewujudkan akuntabilitas keuangan negara yang handal dari sisi.

4. Sistem akuntasi harus terus dikembangkan
Dengan terdapatnya perubahan lingkungan dan sifat transaksi, sistem akuntasi pemerintahan harus terus disesuaikan dan dikembangkan sehingga mencapai hal yang efisiensi, efektivitas dan relevansi.

5. Perkiraan-perkiraan harus dikembangkan secara efektif
Sistem akuntasi pemerintahan harus mengembangkan perkiraan-perkiraan secara efektif berhubungan dengan sifat dan perubahan lingkungan sehingga dapat mengungkapkan hasil ekonomi dan keuangan dari melakukan suatu program.
Sistem harus bisa melayani keperluan dasar informasi keuangan untuk mengembangkan rencana dan program
Sistem akuntasi pemerintahan harus dikembangkan untuk para pemakai informasi keuangan, yakni pemerintah, lembaga donor, rakya (lembaga legislatif), Bank Dunia, dan lain sebagainya.

6. Pengadaan suatu perkiraan
Perkiraan yang sudah dibuat harus memungkinkan analisis ekonomi atas data keuangan dan mengklasifikasi ulang transaksi pemerintah baik pada pusat ataupun daerah dalam rangka pengembangan perkiraan-perkiraan nasional.



 sumber : http://www.spengetahuan.com/












Akuntansi Sektor Publik : Pengertian, Tujuan, Faktor yang Mempengaruhi, dan Ruang Lingkup

January 26, 2018 2
Akuntansi Sektor Publik : Pengertian, Tujuan, Faktor yang  Mempengaruhi, dan Ruang Lingkup
Akuntansi sektor publik merupakan proses pengumpulan, pencatatan, pengklasifikasian, analisis, serta pembuatan laporan keuangan dalam sebuah perusahaan/lembaga/organisasi baik itu swasta maupun negeri  yang digunakan untuk menyediakan informasi keuangan untuk pihak-pihak yang membutuhkan pada saat mengambil sebuah keputusan. Lalu apa saja karakteristik dari akuntansi sektor publik ini? Berikut penjelasannya.


Karakteristik Akuntansi Sektor Publik

Akuntansi sektor publik tentunya snagat berbeda dengan akuntansi sektor swasta. Perbedaan yang paling terlihat adalah pada instansi/lembaga yang menerapkan sistem akuntansi tersebut. Akuntansi sektor publik memang berkaitan dengan instansi/lembaga pemerintahan. Berikut ini beberapa komponen-komponen yang sangat mempengaruhi organisasi sektor publik. 


1. Ekonomi
  • Tingkat inflansi
  • Nilai kurs (nilai tukar mata uang)
  • Tenaga kerja produktif
  • Tingkat pertumbuhan pendapatan perkapita
  • Infrastruktur (sarana dan prasarana)
2. Politik
  • Legitimasi hukum pemerintah
  • Tipe pemerintah yang berkuasa
  • Ideologi dan dasar-dasar yang dianut
  • Jaringan internasional
  • Hubungan antara negara dengan warga di dalamnya
  • Hubungan antar lembaga
3. Kultural
  • Nilai (moral) yang berlaku dalam masyarakat
  • Keragaman suku, ras, agama, bahasan dan budaya
  • Sejarah
  • Tingkat pendidikan
  • Sosiologis masyarakat
  • Karakteristik masyarakat yang berbeda-beda pada setiap daerah
4. Demografis
  • Tingkat pertumbuhan penduduk
  • Migrasi
  • Angka harapan hidup masyarakat
  • Kesehatan masyarakat
  • Penyebaran usia penduduk
Selain itu terdapat tuntutan yang muncul agar lembaga/organisasi sektor publik lebih memperhatikan terhadap value money pada saat menjalankan kegiatannya. Yang dimaksudkan dengan value money disini adalah konsep pengelolaan lembaga/oragnisasi sektor publik yang didasarkan pada tiga elemen utamanya, antara lain adalah:
  • Ekonomi, perolehan input yang memiliki kualitas tertentu pada kisaran harga yang terendah.
  • Efisiensi, pencapaian ouput maksimun namun dengan input tertentu atau terendah untuk mencapai output tertentu. 
  • Efektivitas, tingkat dari pencapaian hasil dengan target yang sudah ditetapkan, atau dengan kata lain perbandingan antara outcome dan otuput.
Ketiga elemen tersebut lah yang menjadi pokok dari value of money, namun terkadang ebberapa pihak berpendapat bila terdapat dua penambahan elemen lainnya yaitu keadilan (equity) yang mengacu pada kesempatan sosial yang sama dalam mendapatkan layanan publik yang berkualitas. Serta pemerataan (equality), merupakan penggunaan anggaran/dana publik yang tidak hanya terkosentrasi pada kelompok-kelopok tertentu saja namun terdistribusi secara merata. Manfaat dari implementasi value of money adalah:
  • Dapat meingkatkan pelayanan publik
  • Menurunkan biaya-biaya pelayanan publik, hal ini karena berkurangnya inefisien dan penghematan pada penggunaan input
  • Meningkatkan efketifitas dari pelayanan publik sehingga membuat pelayanan dapat tepat sasaran.


A.  Pengertian Akuntansi Sektor Publik

Banyak definisi yang menjelaskan mengenai akuntansi sektor publik, berikut ini beberapa pendapat para ahli mengenai akuntansi sektor publik.

1. Menurut Abdul Hafiz (2006)
Merupakan proses penggolongan, pencatatan, serta pengikhtisaran dengan beragam metode tertentu dalam ukuran transaksi, moneter, dan kejadian kejadian yang sifatnya mausk ke dalam laporan penyelenggaraan pemerintah yang turut pada asas otonomi serta tugas pembatuan yang didasarkan pada prinsip otonomi pada prinsip dan sistem NKRI. 

2. Menurut Indra Bastian (2007)
Akuntansi sektor publik menjadi mekanisme dalam teknik serta analisis akuntansi yang digunakan pada pengelolaan dana masyarakat yang terdapat pada lembaga-lembaga negara dan departemen yang berada dibawahnya, BUMD, BUMN, LSM, yayasan-yayasan sosial, serta dana-dana proyek kerja sama baik sektor publik maupun swasta. Di dalam bukunya yang berjudul “Akuntansi Sektor Publik”, definisi dari Akuntansi Sektor Publik dapat diartikan dalam arti yang lebih luas sebagai metode manajemen Negara. Sedangkan dalam arti sempitnya, didefinisikan sebagai pungutan yang dilakukan oleh Negara. 
Bila ditarik kesimpulannya maka, Akuntansi sektor publik merupakan serangkaian proses dalam mengumpulkan, mengklasifikasikan, menganalisis, mencatat, hingga menyajikan informasi-informasi tersebut dalam sebuah laporan yang nantinya dapat digunakan pihak-pihak terkait untuk pengambilan keputusan. Sistem akuntansi sektor publik memang diterapkan pada lembagap-lembaga publik negara.

B. Tujuan Akuntansi Sektor Publik

Berikut ini beberapa tujuan dari adanya akuntansi sektor publik yang dijelaskan oleh American Accopunting Association (1970) :

1. Accountability
Tujuan dari akuntansi sektor publik adalah digunakan untuk memberikan  informasi yang dapat berguna bagi manager sektor publik dan dapat digunakan dalam pelaporan pertanggung jawaban bidang, divisi, maupun sumber daya yang berada di bawah naungannya. Selain itu, maksud dari tujuannya ini adalah digunakan untuk melaporkan kegiatan-kegiatan pada publik atas operasi pemerintahan serta pengunaan anggaran publik. 

2. Management Control
Tujuan dari adanya akuntansi sektor publik adalah dapat memberikan informasi yang memang dibutuhkan dalam pengelolaan suatu lembaga/organisasi secara tepat, cepat, efisien, dan ekonomis atas operasi serta penggunaan dari sumber daya yang dianggarkan dalam organisasi/lembaga. 
Di Indonesia, kehadiran akuntansi sektor publik memang ditujukan untuk dapat menciptakan kondisi yang transparan, efisiensi, akuntabilitas publik, efektiv, serta ekonomis. Yang dimaksud dengan kondisi transparan adalah pelaporan yang disajikan dalam keadaan terbuka dan tidak ada bagian yang ditutupi. Definisi dari akuntabilitas publik adalah pewujudan dari konsep etika pertangungg jawaban dalam lembaga publik. Sedangkan tujuan dari efektivitas, efisiensi, serta ekonomis merupakan makna dari penghematan waktu serta biaya agar kinerja dapat berjalan optimal. 
Akuntansi sektor publik berhubungan dengan 3 pokok utama, yaitu sebagai penyedia informasi pengendalian manajemen serta akuntabilitas. Informasi akuntansi digunakan sebagai bahan pertimbangan pada saat pengambilan sebuah keputusan, dalam hal ini membantu kerja dari manajer untuk mengalokasikan seumber daya yang ada. Informasi akuntansi juga digunakan dalam penentuan biaya-biaya yang dikeluarkan dalam suatu aktivitas serta kelayakannya dalam hal ekonomis atau teknis. Selain itu, informasi tersebut juga dapat digunakan dalam memilih program-program mana sajakah yang tepat, efektif, ekonomis untuk penilaian investasi. Informasi akuntansi juga sangat dibutuhkan dalam penilaian kinerja sektor publik.

C. Faktor Pengaruh dan Ruang Lingkup Akuntansi Sektor Publik

Kehadiran akuntansi sektor publik dikarenakan adanya faktor-faktor pendukung yang membantu pembentukannya. Faktor pertama yang mempengaruhi adalah sistem pemerintahan. Di Indonesia sendiri sistem pemerintahan yang diterapkan adalah sistem demokrasi parlementer. Sistem akuntasi sektor publik diterapkan dengan pengaruh dari lembaga-lembaga eksekutif dan legislatif yang berada dalam kondisi check and balances. Faktor kedua yang ikut serta mempengaruhi adalah sifat sumber daya yang tidak berkaitan langsung dengan hasil. Kemudian faktor terakhir yang ikut mempengaruhi adalah kondisi politik negara yang dapat menimbulkan negoisasi antara lembaga pemerintah dan legislatif. 

Lalu apa saja yang masuk ke dalam ruang lingkup Akuntansi Sektor Publik? Ruang lingkup dari akuntansi sektor publik lebih luas bila dibandingkan dengan sektor swasta. Sesuai dengan namanya, bidang ilmu ini melingkupi ruang yang memiliki kepentingan bersama. Bila akuntansi manajemen dan sistem akuntansi keuangan diterapkan dalam pemerintahan dan swasta, akuntansi sektor publik juga melingkupi pada perencanaan keuangan dan pembangunan, sistem pengawasan dan pemerikasaa, serta implikasi keuangan yang berdasar pada kebijakan pemerintah. Secara lembaga, sektor publik lebih banyak diterapkan pada lembaga pemerintah pusat dan daerah, perusahaan miliki negara, organisasi politik, LSM, hingga organisasi nirlaba. 
 
Selain itu, kehadiran dari akuntansi sektor publik juga dapat mewujudkan karakteristik dari Good Governance (pemerintahan yang baik). Karakteristik tersebut terdiri dari berbagai hal, antara lain adalah:
  • Transparancy, karakter yang diwujudkan dari adanya kebebasan dalam mendapatkan informasi.
  • Participation, karakter yang mewujudkan kebebasan dalam berasosiasi, berbicara, dan berpartisipasi dengan konstruktif.
  • Accountability, karakter yang berasal dari pertanggung jawaban yang real terhadap publik.
  • Consencus Orientation, karakter yang memiliki orientasi pada publik.
  • Rule of law, karakter yang bertujuan untuk mewujudkan hukum yang dapat ditegakkan tanpa memandang apapun.
  • Equity, karakter ini bertujuan untuk mewujudkan persamaan dari hak keadilan dan kesejahteraan.
  • Responsiveness, karakater yang beruwuju dikap cepat dan tanggap terhadap pelayanan publik. 
  • Strategic Vision, karakter yang mewujudkan visi dan misi yang ada dan jelas.
  • Efficiency and Effectiveness, karakter yang mewujudkan pengelolaan dari sumber-sumber daya mulai dari pengumpulannya hingga penggunaan sumber daya tersebut dengan efektif, efisien, dan bertanggung jawab. 
Kehadiran akuntansi sektor publik memang sangat penting dalam pembuatan laporan yang terkait dengan transaksi dan kegiatan keuangan pada lingkup pemerintahan. Peranannya yang penting ini juga tercantum dan didukung dasar hukum yang jelas seperti UUD 1945 amandeman IV yang menjelaskan keuangan negara, UU nomor 5 tahun 1974  pasal 64(Fungsi APBD), dan lainnya.

sumber : https://dosenakuntansi.com















Thursday 25 January 2018

Dasar-Dasar Akuntansi Perbankan

January 25, 2018 0
Dasar-Dasar Akuntansi Perbankan

A. Pengertian Akuntansi Perbankan

Secara umum akuntansi perbankan memiliki arti sebagai aktifitas akuntansi dalam mencatat, mengaanalisa, dan melaporkan transaksi keuangan. Lebih khusus lagi terhadap kegiatan perbankan dari bank tersebut yang nantinya akan dimanfaatkan oleh pengguna informasi akuntansi baik dari pihak intern atau ekstern.

Akuntansi perbankan ini sedikit berbeda dengan akuntansi perusahaan lainnya. Perbedaan ini karena arus keluar masuk uang ke bank yang tidak seperti perusahaan lainnya. Sehingga beberapa istilah pada akuntansi biasa harus menyesuaikan.
Perbedaan ini bisa dilihat dari definisi harta bank, modal, dan hutang bank. Harta bank ini terdiri dari penempatan, dan penyimpanan dana dalam kredit, juga penanaman dana aktiva tetap dan penanaman dana lainnya.

Sedangkan untuk yang termasuk dalam modal bank adalah modal saham, premium saham, laba ditahan, dan laba atau tahun berjalan. Hutang bank sendiri adalah dana pinjaman, dana masyarakat, dan dana lainnya.

B. Prinsip Dasar Akuntansi Perbankan

Pada prinsipnya akuntansi perbankan tidak jauh berbeda dengan akuntansi pada biasanya. Semuanya hanya ditambah dengan beberapa penyesuaian.

1. Pencatatan Biaya Berbasis Akrual

Biaya yang masuk dalam bank terus ada setiap harinya. Biaya dana adalah biaya terbesar yang menjadi perhatian dari bank. Besar kecilnya dana ini ditentukn dengan seberapa lama biaya tersebut digunakan dan bagaimana tingkat bunga dana tersebut.

Disamping itu terdapat juga biaya prepaid expense dan deffered changes yang termasuk dalam biaya operasional bank. Semua biaya ini memiliki sifat yang sama yaitu terus berkembang seiring waktu. Karena itu penanganan akuntansi yang tepat terhadap biaya ini adalah secara akrual.

2. Pencatatan Pendapatan Berbasis Cash

Bisa dibilang pendapatan utama dati bank adalah melalui kredit. Dengan cara kerja yang sama dengan biaya, semakin besar tingkat bunga dan lama penggunaan kredit oleh debitur, akan semakin besar juga pendapatan dari bank.

Namun sayang nya praktek perkreditan di Indonesia masih berpotensi kegagalan karena terlalu besarnya risiko yang ada. Untuk itu bank memerlukan tindakan pencegahan dengan melakukan pencatatan berbasis cash.

Dimana ketika pihak bank belum menerima komisi secara tunai maka tidak dicatat sebagai pendapatan melainkan tagihan. Sehingga dapat mencegah risiko yang diterima bank menjadi semakin besar.

C. Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia (PAPI)

Cara penyusunan laporan akuntansi perbankan pun berbeda dengan akuntansi pada biasanya. Sehingga dibentuklah kerjasama antara Ikantan Akuntansi Indonesia, perbankan, dan Bank Indonesia.
Hasil dari kerjasama ini kemudian dijadikan standar akuntansi perbankan atau yang lebih dikenal dengan Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia (PAPI). PAPI ini merupakan penjabaran lebih lanjut dari PSAK yang dikhusukan bagi transaksi perbankan.

PAPI terbaru dihasilkan pada tahun 2008 dan mulai diterapkan dalam perbankan setelah keluar Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/4/DPNP tanggal 27 Januari 2009 perihal Pelaksanaan Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia.




sumber  :  http://rocketmanajemen.com 

 





Asuransi Syari'ah

January 25, 2018 0
Asuransi Syari'ah

Asuransi Kesehatan Syariah Terbaik Saat Ini

Asuransi Kesehatan Syariah – Pengertian Asuransi Syariah berdasarkan Dewan Syariah Nasional (DSN) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah sebuah usaha saling melindungi dan tolong menolong di antara sejumlah orang melalui investasi dalam bentuk aset dan/atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui Akad yang sesuai dengan syariah. Asuransi Syariah adalah sebuah sistem di mana para peserta mendonasikan sebagian atau seluruh kontribusi/premi yang mereka bayar untuk digunakan membayar klaim atas musibah yang dialami oleh sebagian peserta.

Asuransi Kesehatan Syariah adalah sebuah sistem asuransi kesehatan di mana para peserta mendonasikan sebagian atau seluruh kontribusi/premi yang mereka bayar untuk digunakan membayar klaim atas musibah yang dialami oleh sebagian peserta.


Kenapa Memilih Asuransi Syariah 
Asuransi yang selama ini digunakan oleh mayoritas masyarakat (konvensional) bukan merupakan asuransi yang dikenal oleh para pendahulu dari kalangan ahli fiqh, karena tidak termasuk transaksi yang dikenal oleh fiqh Islam, dan tidak pula dari kalangan para sahabat yang membahas hukimnya.
Terjadi perbedaan pendapat ulama tentang asuransi non syariah (konvensional) yang disebabkan oleh perbedaan ilmu dan ijtihad mereka. Alasannya antara lain :
1. Pada transaksi asuransi konvensional terdapat jahalah (ketidaktahuan) dan ghoror(ketidakpastian), dimana tidak diketahui siapa yang akan mendapatkan keuntungan atau kerugian pada saat berakhirnya periode asuransi.
2. Di dalamnya terdapat riba atau syubhat riba. Hal ini akan lebih jelas dalam asuransi jiwa, dimana seseorang yang membeli polis asuransi membayar sejumlah kecil dana/premi dengan harapan mendapatkan uang yang lebih banyak dimasa yang akan datang, namun bisa saja dia tidak mendapatkannya. Jadi pada hakekatnya transaksi ini adalah tukar menukar uang, dan dengan adanya tambahan dari uang yang dibayarkan, maka ini jelas mengandung unsur riba, baik riba fadl dan riba nasi’ah.
3. Asuransi ini termasuk jenis perjudian (maysir), karena salah satu pihak membayar sedikit harta untuk mendapatkan harta yang lebih banyak dengan cara untung-untungan atau tanpa pekerjaan. Jika terjadi kecelakaan ia berhak mendapatkan semua harta yang dijanjikan, tapi jika tidak maka ia tidak akan mendapatkan apapun.
Melihat ketiga hal di atas, dapat dikatakan bahwa transaksi dalam asuransi konvensional yang selama ini kita kenal, belum sesuai dengan transaksi yang dikenal dalam fiqh Islam. Asuransi syari’ah dengan prinsip ta’awunnya, dapat diterima oleh masyarakat dan berkembang cukup pesat pada beberapa tahun terakhir ini.
Asuransi syariah dengan perjanjian di awal yang jelas dan transparan serta aqad yang sesuai syariah, dimana dana-dana dan premi asuransi yang terkumpul (disebut juga dengan dana tabarru’) akan dikelola secara profesional oleh perusahaan asuransi syariah melalui investasi syar’i dengan berlandaskan prinsip syariah.

 

Keuntungan Dari Memilih Polis Asuransi Kesehatan Syariah

  • Asuransi Kesehatan Syariah Memiliki Konsep Tolong Menolong
  • Asuransi Syariah Menggunakan Konsep Risk Transfer Dan Bukan Risk Sharing
  • Tidak Ada Unsur Riba Didalam nya
  • Diawasi Oleh Dewan Pengawas Syariah Untuk Menjamin Konsep Syariah nya

 

Berikut ini beberapa tips memilih asuransi syariah yang aman:

 1. Survey beberapa perusahaan asuransi syariah
Bisa melakukan survey melalui surfing internet, lihat apa saja komplain yang mungkin dikeluhkan oleh nasabah, bagaimana proses klaim di perusahaan tersebut, atau bisa langsung bertanya-tanya dengan agen asuransi terkait.
 2. Pelajari produk yang sesuai kebutuhan
Produk asuransi syariah ada berbagai macam, pelajarilah produk-produknya, pilih yang paling sesuai dengan kebutuhan keluarga.

3. Pastikan adanya dewan syariah
Dalam setiap lembaga asuransi syariah akan memiliki suatu Dewan Pengawas Lembaga Syariah (DPS) dan juga memiliki suatu anggota yang juga memiliki pemahaman terkait perekonomian syariah. Maka dari itu anda harus melihat suatu lembaga atau perusahaan asuransi syariah dari Dewan Pengawas Syariah yang mampu mengelola produk asuransi dengan baik sesuai dengan hukum Islam.

4. Carilah agen asuransi yang amanah dan profesional
Pastikan agen yang menawarkan kita memahami benar pekerjaannya untuk melayani nasabah, tidak sekadar closing tanpa memberi edukasi pada nasabah mengenai produk-produk yang ditawarkannya.
5. Minta dan pelajari ilustrasi pada agen asuransi
 Sebelum memutuskan untuk membayar premi asuransi, pastikan sudah memahami benar ilustrasi yang diberikan oleh agen asuransi. Tanyakan hal-hal penting yang perlu dipastikan.




sumber :  https://agenasuransijiwa.co.id