Rasio keuangan atau rasio finansial memiliki
peranan penting dalam menjalankan bisnis atau usaha. Setiap pimpinan
suatu perusahaan sudah seharusnya memahami pentingnya menganalisa rasio
keuangan ini karena akan membantu pimpinan perusahaan dalam menentukan
kebijakan dalam menjalankan perusahaan.
A. Arti Rasio Keuangan
Ratio keuangan atau rasio keuangan atau rasio finansial merupakan
suatu alat dalam menganalisa dan mengukur kinerja perusahaan dengan
menggunakan parameter kondisi atau data keuangan perusahaan tersebut.
Data – data keuangan tersebut biasanya diambil dari laporan keuangan
yang ada seperti neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, dll.
B. Jenis Rasio Keuangan
Secara umum, rasio keuangan dibagi menjadi 4 (empat) yaitu :
- Rasio Profitabilitas (Profitability Ratio)
Ratio profitabilitas digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan untuk perusahaan. Rasio profitabilitas dianggap memiliki peranan yang krusial bagi kelangsungan perusahaan karena “urat nadi” suatu perusahaan akan bergantung dari sejauh mana perusahaan bisa mendapatkan keuntungan. - Rasio Likuiditas (Liquidity Ratio)
Ratio likuiditas digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar atau melunasi utang atau kewajiban dalam skala jangka pendek yang harus segera dipenuhi. - Rasio Solvabilitas (Solvency Ratio)
Ratio solvabilitas digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam melunasi semua kewajibannya, baik kewajiban jangka panjang maupun jangka pendek, utamanya apabila disaat perusahaan yang bersangkutan harus dilikuidasi. - Rasio Aktivitas (Activity Ratio)
Rasio aktivitas digunakan untuk mengukur keefektifan atau efisiensi perusahaan dalam menggunakan aktiva – aktiva yang dimilikinya.